Angkasa Pura I Group |
Bertempat di Gedung Serbaguna Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, Kamis (16/12) lalu, berlangsung acara "Penyerahan Sertifikat Bandar Udara di Lingkungan PT. Angkasa Pura I (Persero)". Sertifikat Bandar Udara diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Herry Bakti kepada para general manager bandar udara di lingkungan PT. Angkasa Pura 1.
Penyerahan sertifikat ini juga turut disaksikan oleh Direktur Utama PT. Angkasa Pura I Tommy Soetomo, Direktur Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara Arfianti Samad, Komisaris dan Direksi PT. Angkasa Pura I, dan Para General Manager Bandar Udara di Lingkungan PT. Angkasa Pura 1.
"Sertifikat Bandar Udara merupakan suatu keharusan bagi Bandar Udara dalam rangka memenuhi Ketentuan Keselamatan dan Keamanan Penerbangan serta Ketentuan Pelayanan Jasa Bandar Udara sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan, demikian dikatakan Direktur Utama PT. Angkasa Pura I Tommy Soetomo.
Sertifikat ini diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara (Dirjen Hubud) setelah melalui proses audit sehingga dapat diyakini bahwa pengoperasian suatu bandar udara telahmemenuhi persyaratan teknis yang meliputi kesiapan personel, fasilitas, prosedur operasi bandar udara dan sistem manajemen keselamatan operasi bandar udara sebagaimana diatur di dalam Keputusan Menteri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139 (Civil Aviation Safety Regulation Part 139)tentang Bandar Udara.
Tommy menambahkan, "Sertifikat ini menunjukkan bahwa pengoperasian suatu bandara telah melalui suatu rangkaian sistem yang dimaksudkan untuk dapat menjawab kebutuhan penyelenggaraan penerbangan yang mampu bergerak dalam waktu cepat, tepat, teratur, efisien dengan menggunakan teknologi tinggi, padat modal, dan manajemen yang andal yang dapat menjamin keselamatan dan keamanan secara optimal.
Walaupun masa berlaku Sertifikat Bandar Udara adalah 5 (lima) tahun, namun manajemen PT. Angkasa Pura I tetap berkomitmen agar kinerja yang telah dicapai selama ini untuk selalu dijaga dan ditingkatkan.
Perlu dijadikan catatan bahwa sertifikat ini dapat ditunda atau dicabut oleh Dirjen Hubud bila fasilitas, peralatan¸ perawatan, atau pengoperasian bandar udara tidak memenuhi standar keselamatan penerbangan atau tidak dapat melaksanakan peraturan yang dipersyaratkan dalam Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139.011.
Selain pemenuhan standar yang sudah diterbitkan oleh Dirjen Hubud melalui Kep.284 Tahun 1999, ukuran peningkatan kinerja pelayanan kepada seluruh pengguna jasa juga diterjemahkan oleh PT. Angkasa Pura I dalam bentuk pencapaian Indeks Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction Index). Hal ini dimaksudkan sebagai salah satu ukuran pencapaian visiperusahaan yaitu "to be world class airport company.
Pencapaian kepuasan pelanggan tahun 2009 untuk bandara-bandara kelas dunia telah melampaui indeks angka 4. Bandara Internasional Changi membukukan angka 4.31, Kuala Lumpur 4.16, Hong Kong 4.03, dan Schippol4.05, yang memiliki interpretasi bahwa pengguna jasa bandara tersebut telah puas atas pelayanan suatu bandara. Hal inilah yang menjadi sasaran PT. Angkasa Pura I dalam penyelenggaraan bandar udara yang bertaraf kelas dunia.
PT. Angkasa Pura I (Persero) didirikan pada tanggal 20 Pebruari 1962 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 1962 dengan nama Perusahaan Negara (PN) Angkasa Pura Kemayoran dengan tugas pokok sebagai pengelola dan pengusahaan Bandar Udara Internasional Kemayoran Jakarta.
Saat ini Angkasa Pura I mengelola 13 (tiga belas) bandar udara di Kawasan Tengah dan Kawasan Timur Indonesia, yaitu Bandara Ngurah Rai Bali, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Hasanuddin Ujung Pandang,Bandara Sepinggan Balikpapan,Bandara Frans Kaisiepo Biak,Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Adisutjipto Yogyakarta,Bandara Adisumarmo Surakarta,Bandara Selaparang Mataram,Bandara Pattimura Ambon, Bandara El Tari Kupang. Selain bandar udara, terdapat pula 2 (dua) Cargo Warehousingyang dikelola, yaitu Warehousing Bandara Hasanuddin Makassardan Warehousing Bandara Sepinggan Balikpapan, serta ada juga 1 (satu) ATSC (Air Traffic Services Center) yang berlokasi di Makassar
source : detik.com
###################################################
Thanks for Visit http://fakta-dan-unik.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar