Dollar |
Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendapatkan dana dari bonus tanda tangan kontrak kerja sama (KKS) Migas dari 3 Wilayah Kerja sebesar US$ 3,5 juta.
Demikian disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Darwin Zahedy Saleh dalam pidato singkatnya di tengah acara penandatanganan perjanjian kerja sama bidang Migas di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta (17/12/2010).
''Dengan dilaksanakannya penandatanganan ini, maka ini semakin menekankan bahwa investasi bidang migas masih menggemberikan, di samping kegiatan eksplorasi yang akan bertambah.'' kata Darwin pada pidatonya.
Darwin juga menambahkan, kontrak kerja sama ini akan dapat terus meningkatkan penemuan cadangan baru agar dapat membantu pencapaian target nasional. Adapun kontrak kerja sama yang ditandatangani hari ini adalah untuk 3 Wilayah Kerja (WK) Migas yang dihasilkan dari lelang reguler tahap I tahun 2010, diantaranya:
South Sokang di Laut Natuna (oleh Konsorsium Lundin South Sokang B.V dan Salamander Energy Limited)
Sokang di Laut Natuna (oleh Black Platinum Investment Limited)
Wokam II di Laut Arafura (oleh Murphy Overseas Ventures Inc.)
''Ketiga Kontrak Kerja Sama (KKS) wilayah kerja tersebut didapat dari penawaran reguler tahap I tahun 2010 yang sudah ditandatangani pada tanggal 6 Desember kemarin.'' kata Darwin.
Darwin, secara rinci, menjelaskan bahwa komitmen pasti yang dihasilkan dari 3 penandatanganan Kontrak Kerja Sama wilayah kerja tersebut adalah berupa studi geologi dan geofisika sebesar US$ 1,45 juta, survey seismik 2D sepanjang 3200 Km sebesar US$ 4,5 juta, survey seismik 3D seluas 1100 Km sebesar US$ 14,75 juta, serta pemboran sumur eksplorasi sebanyak 1 sumur dengan nilai sebesar US$ 7 juta.
''Total investasi dari 3 wilayah tersebut adalah US$ 27,7 juta. Sedangkan bonus tandatangan (Signature Bonus) yang akan diterima langsung oleh pemerintah adalah sebesar US$ 3,5 juta.'' jelas Darwin.
Selain pelaksanaan penandatanganan Kontrak Kerja Sama (KKS) ketiga wilayah kerja tersebut, dilaksanakan pula penandatanganan Head of Agreement (HoA) antara PT Pertamina yang dilaksanakan oleh Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan, bersama pihak Total E&P Activities Petrolieres serta Petronas terkait kerjasama untuk pengolahan blok East Natuna
source : detik.com
###################################################
Thanks for Visit http://fakta-dan-unik.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar