Kamis, 16 Desember 2010

.::: Kemenkeu: Nilai Aset Pemerintah RI Mencapai Rp 794,15 Triliun :::.

Rupiah
Pemerintah menyatakan dari hasil data inventarisasi dan penilaian (IP) aset negara yang terbaru menyatakan total nilai aset pemerintah bertambah Rp 414,79 triliun menjadi Rp 794,15 triliun,

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Hadiyanto dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (17/12/2010).

"Jadi ada koreksi sebesar Rp 414,79 triliun," ujar Hadiyanto.

Hadiyanto menyatakan penambahan aset tersebut didapat usai melakukan inventarisasi dan penilaian atas 74 Kementerian/ Lembaga (K/L) yang terdiri dari 22.724 satuan kerja (satker).

"Dari 74 K/L itu, ada 2 K/L yang belum seluruhnya 100%, yaitu Kementerian Perhubungan 98% dan Kementerian Pertahanan 95%," jelasnya.

Menurut Hadiyanto, belum tuntasnya penilaian dan inventarisasi pada Kementerian Perhubungan karena adanya kesulitan dalam melakukan identifikasi satker perkeretaapian perubahan penguasaan dari PT KA ke Dirjen Kemenhub.

"Kesulitan dalam identifikasi BMN (barang milik negara) karena penguasaan satker tersebut, jumlah dan lokasinya. Sebaran BMN sangat luas dari Aceh sampai Jawa Timur," katanya.

Sementara untuk Kementerian Pertahanan, ada beberapa objek yang sulit diidentifikasi karena nilai perolehan dan dokumen-dokumennya tidak saling mendukung.

"Selain itu ada perbedaan penatausahaan seperti pada umumnya. Kalau K/L lain sudah pakai sistem SIMAK penuh, di Menhan ini masih menempel dengan sistem kementeriannya," ujarnya.

Direktur Penilaian Kekayaan Negara Suyatno Harun menambahkan sulitnya proses inventarisasi dan penilaian di Kementerian Pertahanan karena sulitnya mendapat izin dan banyaknya aset yang berada di pihak ketiga.

"Surat buat masuk susah, banyak aset Kemhan yang di pihak ketiga. Ketika kita masuk, mereka (pensiunan) pada ngamuk, ngerasa bangun (rumah dinas). Jadi kita masuk ke sana agak susah. Kalau tidak benahi dari pihak sana, kita tak bisa bergerak," keluhnya.

source : detik.com
################################################### 

Thanks for Visit http://fakta-dan-unik.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar