Kamis, 16 Desember 2010

.::: Pertamina Gandeng Petronas dan Total Garap Natuna :::.


Pertamina Logo.svgPetronas LogoTotal.svg

Setelah menandatangani Head of Agreement (HoA) dengan ExxonMobil, PT Pertamina (Persero) hari menandatangani HoA dengan perusahaan migas asal Perancis dan Malaysia, yakni Total dan Petronas untuk menggarap blok Natuna.

Penandatanganan HoA ini dilaksanakan di sela-sela penandatanganan Kontrak Kerja Sama lelang reguler tahap I tahun 2010 untuk 3 Wilayah Kerja (South Sokang, Sokang, Wokam II) yang dilakukan di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Jumat (17/12/2010).
"Nanti untuk masalah ini mau dibahas lagi dalam waktu dekat," kata Karen.

Karen mengatakan proses selanjutnya akan dibicarakan soal term and condition atau prasyarat kerjasama terlebih dahulu dengan pemerintah.

"Sekarang hanya Head of Agreement dulu. Karena ini kan butuh payungnya dulu," ujar Karen.

Terkait masalah terbukanya kesempatan Pertamina akan memiliki saham mayoritas di blok East Natuna, Karen belum mau menjelaskan dengan alasan perlu dibahas terlebih dahulu secara bisnis oleh para partnernya tersebut.

Namun, Karen menyatakan optimistis kalau proyek yang telah 'terlantar' sejak 2008 ini bisa berjalan.

"Tolong diketahui ya, jadi nanti kita melalui proses B to B (business to business) dulu ya. Setelah itu kalau sudah confirm, baru kita masuk ke JoA (joint of agreement) dan PSC (Production Sharing Contract/Kontrak Bagi Hasil), nanti itu dilaksanakan bersamaan," jelas Karen.

Seperti diketahui, sejak 2008, pemerintah menunjuk Pertamina untuk mengelola lapangan dengan kandungan minyak 500 juta barel dan gas 222 triliun kaki kubik tersebut. Namun, perusahaan pelat merah ini memerlukan mitra untuk mengelola blok tersebut karena perlu investasi besar dan teknologi tinggi.

Investasi yang dikeluarkan perusahaan migas asing untuk pengembangan Natuna ini sangat besar melalui teknologi sehingga bisa dihasilkan gas dari blok tersebut. Karena itu nantinya gas yang dihasilkan harus dijual dengan harga yang sesuai dengan harga internasional.

source : detik.com



################################################### 
Thanks for Visit http://fakta-dan-unik.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar